Update FAQ:

2 Februari 2024:

  • Update Jam pemungutan suara di TPS

21 Januari 2024:

  • DPTb masih bisa dilayani sampai hari H untuk pindahan dari luar negeri, dimana sebelumnya diberitahukan minimal H-30 dan H-7 syarat ketentuan berlaku. Silakan lihat point 2.
  • Penambahan FAQ point 13 dst.

1. Apakah saya masih bisa mendaftar untuk memilih.

Pendaftaran untuk masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah ditutup. DPK hanya dapat memilih jika surat suara masih ada dan dimulai satu jam sebelum pemilu di TPS berakhir. Pemilih DPK harus datang ke TPS di San Francisco.

Isi form disini https://www.pplnsf.org/daftar

2. Saya terdaftar di TPS lain atau terdaftar di Indonesia dan ingin memilih di PPLN San Francisco.

Pindah memilih hanya untuk calon pemilih yang sudah terdaftar di tempat lain.

Pindah memilih di PPLN San Francisco harus menunjukkan bahwa anda tinggal di wilayah kerja PPLN SF bukan hanya travelling. Misalnya: pindah kerja, pindah domisili atau sekolah/kuliah.

Pindah memilih akan masuk ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan selama surat suara masih tersedia.

*Saat ini sesuai kebijakan KPU, Surat suara tidak bisa dikirim dan hanya bisa memilih di TPS San Francisco. Kebijakan ini dapat berubah di lain hari.

Cara pindah memilih:

  1. Cek nama anda di https://cekdptonline.kpu.go.id dan di https://www.pplnsf.org/cek-dptln/
  2. Jika anda menemukan nama anda di website https://cekdptonline.kpu.go.id silakan daftar di website https://www.pplnsf.org/daftar
  3. Email kami di info@pplnsf.org dengan title ‘Pindah Memilih’ Di email body masukkan nama lengkap, passpor, nik, alamat, email, no tlp. Attach bukti pendukung dibawah ini jika tidak lengkap, kami tidak bisa proses.
  4. Attach
    • Poto KTP.
    • Screenshot dari hasil https://cekdptonline.kpu.go.id, kalau data anda tidak ditemukan disana DPTb tidak bisa dilakukan.
    • Surat pindah memilih dari PPLN lain atau dari panitia pemilu dalam negeri (jika ada).
    • Bukti pendukung seperti (salah satu): Utility bill, surat tugas, kartu mahasiswa, kontrak kerja.

Cantumkan No KTP (jika ada) saat mendaftar

Paling lambat pindah memilih adalah tanggal 31 Januari 2024 untuk DPTb POS dan 10 Februari 2024 untuk DPTb TPS.

Syarat Pindah Memilih

Hingga H-30 (10 Jan 2024) hari H (10 Feb 2024) untuk DPTb dari Luar Negeri dan H-7 DPTb dari Dalam Negeri

1 Bertugas di tempat lain

2. Menjalani rawat inap/mendampingi rawat inap

3. Tertimpa bencana

4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana

5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi

6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN Only)

7. Bekerja di luar domisili

8. Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi

9. Pindah domisili

Hingga H-7 (3 Feb 2024) hari H (10 Feb 2024)

  1. Bertugas ditempat lain
  2. Menjalani rawat inap (sakit)
  3. Tertimpa bencana
  4. Menjadi tahanan rutan atau lepas

Note: DPTb melalui pos hanya bisa dilayani sampai tanggal 31 Januari 2024.

3. Bagaimana update data saya di DPT

Silakan klik link ini untuk ubah data DPTLN https://www.pplnsf.org/ubah-dptln

4. Saya sudah update data di DPT, namun data tidak berubah

Data di DPT tidak bisa diubah saat ini, update data anda akan kami simpan secara internal. Anda juga akan mendapatkan email reply saat submit perubahan data.

5. Kapan Pemilu Di PPLN SF akan diselenggarakan

PPLN SF akan menyelenggarakan pemilu pada:

tanggal 10 Februari 2024,

Jam:

  • DPT: 9am – 4pm.
  • DPTb: 4pm -6pm Selama Surat Suara masih tersedia
  • DPK: 6pm – 7pm Selama Surat Suara masih tersedia

Lokasi TPS di KJRI San Francisco 1111 Columbus Ave, San Francisco, CA 94133.

6. Kapan Surat Suara akan dikirim?

Surat suara akan dikirim lewat POS mulai 5 Januari 2024 dan paling lambat 10 Januari 2024 dan harus kami terima paling lambat kembali ke kantor PPLNSF secara fisik 14 Februari 2024. Tanggal ini bukan tanggal Post stamp date.

7. Apa Perbedaan DPT, DPTb dan DPK?

DPT (Daftar Pemilih Tetap): Jika anda mendaftar atau terdaftar memilih di PPLNSF sebelum pendaftaran tutup. Surat suara akan direservasi untuk anda.

DPTb (Daftar Pemilih Tambahan): Anda sudah terdaftar di luar wilayah PPLNSF dan ingin pindah memilih di wilayah PPLNSF. Lihat FAQ diatas untuk cara mendaftar sebagai DPTb dan term & conditions

DPK (Daftar Pemilih Khusus): Semua pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb. Anda hanya bisa datang ke TPS di San Francisco satu jam sebelum Pemilu tutup dan jika surat suara masih ada. Lihat FAQ diatas untuk cara mendaftar sebagai DPK dan term & conditions.

8. Bisakah Surat Suara Di Antar ke TPS?

Surat Suara bisa diantar ke TPS pada tanggal pemilihan TPS. Kami akan sediakan box untuk Surat Suara lewat POS.

9. Prioritas Surat Suara

Prioritas Surat Suara akan diberikan kepada:

  1. DPT
  2. DPTb (Jika masih ada sisa surat suara)
  3. DPK (Jika masih ada sisa surat suara)

10. Bisakah pindah metode POS ke TPS?

Surat suara yang sudah ditetapkan lewat POS tidak bisa dipindah ke TPS. Surat suara akan tetap dikirim lewat POS, tetapi anda bisa bawa Surat Suara POS anda ke TPS untuk dicoblos di TPS.

11. Bisakah pindah metode TPS ke POS?

Untuk DPT Surat suara yang sudah ditetapkan melalui metode TPS tidak dapat dilayani dengan metode POS, meskipun secara teknik Surat Suara dapat dikirim dengan cara POS. Kecuali anda bisa menunjukkan bukti domisili.

12. Kapan Surat Undangan TPS dikirim?

Jika anda terdaftar untuk memilih dengan metode TPS, anda akan menerima surat undangan lewat POS atau lewat email mulai tanggal 25 Januari 2024.

Hanya DPT yang akan kami kirimkan surat undangan ke TPS.

13. Bagaimana saya tahu kalau sudah terdaftar dalam DPTb

DPTb hanya untuk calon pemilih yang sudah terdaftar ditempat lain. Setelah anda mendaftar dan ajukan pindah memilih melalui email (seperti dijelaskan dalam point 2) kami akan masukkan ke sistem KPU secara bertahap. Mohon tunggu beberapa hari untuk kami bekerja input ke sistem KPU.

Setelah itu anda bisa cek website KPU https://cekdptonline.kpu.go.id jika anda berhasil masuk ke DPTb akan anda section DPTb dengan nama anda.

14. Perlu dibawa ke TPS jika memilih di TPS.

Waktu Pemungutan suara

Tanggal 10 Februari 2024: 9am – 5pm PST

Mohon datang pada time slot ini untuk kelancaran bersama.

  • DPT: TBD (To Be Determined)
  • DPTb: TBD
  • DPK: Jam 4pm PST – berakhir (Hanya dibuka pada jam 4pm PST)

Dokumen

  1. Surat undangan memilih di TPS yang kami dikirim melalui Email atau POS
  2. Paspor asli
  3. KTP (jika ada)
  4. Surat Pindah Memilih (Jika ada)

Dress code

Bebas tapi sopan. Tidak diperkenankan membawa attribut partai atau calon presiden/wakil presiden atau calon legislatif. Tidak diperkenakan menggunakan seragam dinas pemerintah atau seragam dinas militer.

Parkir

Car pool, Ride share atau Public transportation is recommended. Tersedia street parking (2 hour max) dan Parking garage. Mohon perhatikan keamanan kendaraan anda. PPLNSF dan KJRI-SF tidak bertanggung jawab atas kerugian dan kehilangan pada anda dan kendaraan anda.

15. Perhitungan Surat Suara

Penghitungan Surat Suara Surat suara TPS dan POS akan dihitung mulai tanggal 14 Feb 2024

Penghitungan Surat Suara akan diawasi dan dipantau oleh Panswaslu dan Saksi.